Upah Minimum Indonesia Naik Jakarta Jadi yang Terbesar, Apa Alasannya?

Upah Minimum Indonesia Naik Jakarta Jadi yang Terbesar, Apa Alasannya
Upah Minimum Indonesia Naik Jakarta Jadi yang Terbesar, Apa Alasannya

Upmedia.id – Baru-baru ini sejumlah pemerintah di tiingkat provinsi mengumumkan kenaikan upah minimum pekerja untuk tahun 2023. Kebijakan tersebut berlandaskan pada Peraturan menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Dan kabar ini tentunya merupakan kabar gembira untuk mereka yang daerahnya mendapat kenaikan upah minimum khususnya Jakarta. Pasalnya di DKI Jakarta pemerintah menaikkan pendapatan upah minimum karyawan sebesar 5.6 persen. Artinya upah yang sebelumnya sebesar Rp4,6 juta berubah menjadi Rp4,9 Juta. Angka itu merupakan angka UMR terbesar di Indonesia mengalahkan Kota Bekasi yang pada tahun 2022 ini mencapai angka Rp 4,8 juta.

Kenaikan Upah Minimum ini tentunya didasarkan oleh beberapa alasan. Pemerintah tidak serta merta menaikkan Upah Minimum Indonesia tanpa alasan yang jelas. Lalu, apa sih sebenarnya alasan dari kebijakan kenaikan upah minimum untuk tahun 2023 ini?

Alasan Kenaikan Upah Minimum Indonesia

Menurut perhitungan kenaikan harga barang saat ini tidak sesuai dengan perhitungan upah yang karyawan terima. Oleh karena itulah pemerintah dengan khusus melakukan penetapan formulasi baru untuk upah tahun 2023 mendatang.