Roy Suryo Pakai Kursi Roda – Roy Suryo terlihat keluar pakai kursi roda usai pemeriksaan panjang oleh Mapolda Metro Jaya selama 12 Jam. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu terlihat terkulai lemas setelah pemeriksaan yang ia jalani.
Melansir dari Kompas, Mantan menteri menpora itu menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB dan baru keluar sekitar pukul 22.22 WIB (22/7).
Hasil akhir dari pemeriksaan itu, Roy Suryo tidak di tahan meski ia telah menjadi tersangka atas tuduhan penistaan agama. Sebelumnya Roy Suryo mengunggah foto editan stupa yang mirip dengan Presiden RI Joko Widodo.
Alasan kepolisian tidak memenjarakan Roy Suryo karena tersangka sedang sakit. Menurut Kombes Pol E Zulpan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya. Pihaknya menjelaskan bahwa Roy Suryo tidak ditahan, karena sedang sakit. (mengutip dari Kompas .TV)
Usai pemeriksaan yang memakan waktu 12 jam itu Roy Suryo terlihat keluar dari dalam ruang penyelidikan menggunakan kursi roda. Wajahnya terlihat lemas sampai harus ada beberapa orang yang harus memapahnya.
Tidak ada pendapat atau sepatah katapun yang Roy Suryo katakan usah pemeriksaan. Ia hanya bungkam berdiam diri selama kuasa hukumnnya memapahnya keluar dan masuk kedalam mobil.
Kuasa Hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni memohon kepada media untuk membiarkan klien nya itu beristirahat dan meminta doa untuk kesembuhan mantan menteri itu. Salah satu anggota tim kuasa hukum juga mengatakan bahwa Roy Suryo kelelahan usai menjalani penyelidikan.
Kasus Meme Stupa Uanggahan Roy Suryo
Di sisi lain, Kurniawan Santoso dari Perwakilan dari Umat Budha Nusantara, mendatangi Direktorat Umum Polda Metri Jaya bersama dengan kuasa hukumnya. Kurniawan juga menjalani pemeriksaan terkait laporannya soal penistaan agama yang dilakukan oleh Roy Suryo. Selain memberikan kejelasan tentang kasus yang ia laporkan sang kuasa hukum juga menjelaskan kalau pihaknya membawa beberapa barang bukti tambahan untuk mempermudah penyelidikan. ***
Dapatkan berita menarik dan up to date lainnya dengan mengikuti website Up Media dan follow akun sosial media Up Media.
Instagram : @upmediaid
Facebook : Up Media
Twitter : @upmediaid