Perkembangan Kasus Irjen Ferdy – Pada 18 Juli 2022 jabatan Kepala Divisi dan Pengamanan polri Irjen Pol. Ferdy Sambo berstatus nonaktif oleh keputusan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Ini merupakan perkembangan kasus Irjen Ferdy Sambo usai kasus polisi tembak polisi yang ia alami.
Kekosongan jabatan Kepala Divisi dan Pengamanan polri untuk sementara beralih kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Seperti yang terdapat pada laman berita detik news Jenderal Sigit mengatakan, “Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara di nonaktifkan,”
Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sengaja melakukan upaya ini bertujuan untuk menjaga proses pengusutan kasus ini dapat berjalan secara transparan.
“Agar apa yang kita lakukan selama ini terkait komitmen obyektivitas, transparan, akuntabel bisa kita jaga agar rangkaian proses penyidikan yang dilaksanakan bisa berjalan baik dan membuat terang,” kata Sigit melansir dari kompas.com
Kasus Irjen Ferdy Sambo
Kasus ini berawal dari peristiwa baku tembak antar polisi di kediaman Kepala Divisa Propam Polri Irjen ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta pada hari Jumat (8/7). Baku tembak melibatkan dua anggota polisi yaitu Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dan Irjen Pol Ferdy Sambo.