Luhut Usulkan TNI – Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman mengusulkan perubahan UU TNI. Luhut Usulkan TNI Masuk Kementrian agar lebih efisien dalam melaksanakan tugasnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman itu menegaskan perubahan UU TNI akan dilaksanakan melalui persetujuan Presiden RI Joko Widodo.
Melansir dari CNBC Indonesia, Luhut menyampaikan usulan itu saat melakukan sambutan di acara Silaturahmi Nasional PPAD di Bogor Jawa Barat pada hari Jumat (12/8).
Maksud dari usulan Luhura adalah agar perwira TNI dapat bertugas dalam sejumlah kementriand dan lembaga negara.
“Sebenarnya saya sudah mengusulkan untuk perubahan UU TNI, itu ada satu hal yang perlu sejak saya Menko Polhukam, bahwa TNI boleh ditugaskan di kementerian/lembaga atas permintaan dari institusi tersebut atas persetujuan presiden,” ujar Luhut.
Melalui aturan tersebut Luhut ingin agar UU TNI dapat mengatur secara terperinci mengenai tugas TNI di kementrian atau lembaga negara. Akan tetapi tidak semua perwira TNI bisa bertugas di kementrian atau lembaga negara.
“Seperti di tempat saya, itu tidak bisa perwira aktif TNI yang masuk, yang bisa adalah Polri. Karena Polri bisa ada begitu, sama di perhubungan di mana-mana,” Jelas Luhut.