Kominfo Batal Blokir Aplikasi Facebook, Instagram, dan WA

Kominfo Batal Blokir Aplikasi Facebook, Instagram, dan WhatsApp
Kominfo Batal Blokir Aplikasi Facebook, Instagram, dan WhatsApp

Kominfo Batal Blokir Aplikasi – Aplikasi di bawah perusahaan Meta milik Mark Zuckerberg akhirnya mendaftarkan diri ke Kominfo. Hal ini berarti Kominfo batal blokir tiga aplikasi tersebut dan masyarakat Indonesia tetap bisa menikmati layanan platform digital meta.

Mengutip dari detikINET, Direktur Jenderal Apikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, Samuel Abrijani Pangarepan telah mengkonrfirmasi bahwa Meta sudah mendaftarkan 3 aplikasinya kepada kominfo.

Pada batas akhir pendaftaran sejumlah platform mulai mendaftar seperti platform penyedia layanan video telekonferensi Zoom.

Bacaan Lainnya

Kemudian juga platform streaming film seperti HBO Go, Netflix. Perusahaan Game Gameloft, Mobile Legends: Bang Bang, PUBG Mobile, Platform digital lain selain Meta yaitu Twitter.

Sementara Google dan YouTube kabarnya masih belum juga mendaftarkan diri. Kemungkinan besar Google masih dalam proses pendaftaran.