Kemenkes Larang Masyarakat Minum Obat Sirup Karena Mengandung Etilen Glikol, Senyawa Apa Itu?

Kemenkes Larang Masyarakat Minum Obat Sirup Karena Mengandung Etilen Glikol, Senyawa Apa Itu
Kemenkes Larang Masyarakat Minum Obat Sirup Karena Mengandung Etilen Glikol, Senyawa Apa Itu

Up Media – Baru-baru ini beredar di masyarakat larangan mengkonsumsi obat dalam bentuk sirup. Pasalnya ada sebanyak 15 dari 18 produk obat sirup yang telah melalui proses pengujian ternyata mengandung senyawa etilen glikol. Melalui penemuan itu Kemenkes Larang Masyarakat untuk konsumsi obat-obatan dalam bentuk sirup hingga pengecekan selesai dilakukan.

Melansir dari detik.com, melalui penelitian oleh Kemenkes bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ikatan Dokter Anak Indonesia (AIDA), Farmakolog, dan Puslabfor Polri masih belum menghasilkan bukti konkrit terkait faktor resiko gangguan ginjal.

Penelitian berawal dari sisa sampel obat yang ada pada tubuh pasien yang menunjukkan jejak senyawa dengan potensi AKI (Acute Kidney Injury). Bukan hanya etilen glikol ternyata Kemenkes juga menemukan dietilen glikol yang bisa menyebabkan gagal ginjal akut dari obat sirup parasetamol yang menjadi penyebab utama kasus gagal ginjal di Gambia. Akan tetapi BPOM RI sudah memberikan keterangan pasti bahwa obat tersebut tidak beredar di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Lalu sebenarnya apa sih senyawa etilen glikol itu? Kenapa bisa menjadi senyawa yang berbahaya hingga kemenkes meminta agar masyarakat tidak mengkonsumsi obat sirup? Simak penjelasan berikut yuk supaya kamu jadi lebih paham.