Anak Kiyai Pelaku Pencabulan Digrebek, 35 Orang Diamankan

Anak Kiyai Pelaku Pencabulan
Anak Kiyai Pelaku Pencabulan

Anak Kiyai Pelaku Pencabulan – Ponpes Shiddiqiyyah Jombang kedatangan oleh ribuan polisi untuk menangkap Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) atau memiliki nama lain Mas Bechi anak kiyai pelaku pencabulan santriwati.

Polisi mendatangi Ponpes Shiddiqqiyah sekitar pukul 07.00 WIB Tanggal 7 Juli 2022, oleh aparat gabungan dari Polda Jatim, Polres Jombang dan Brimob.

Namun, saat polisi mengepung ponpes Shiddiqiyyah terjadi perlawanan yang terjadi oleh jamaah yang mencoba melindungi MSAT.

Bacaan Lainnya

Hal itu menyebabkan sebanyak 35 orang harus ditangkap dan diamankan oleh polisi. Karena menghalangi polisi untuk mengamankan MSAT.

Kericuhan ini menyebabkan salah satu anggota polisi terluka dan harus segera dilarikan ke Rumah Sakit menggunakan ambulan bhayangkara.

Selain itu, polisi menutup akses jalan keluar masuk pondok pesantren mulai dari. Jembatan Ploso hingga Traffic Light Bawangan Jombang. (Detik.com)

Polisi juga menjaga di depan pintu masuk Pondok guna mengamankan akses keluar masuk pesantren.

Kasus MSAT ini bermula sejak seorang santriwati asal Jawa Tengah melaporkan pelaku MSAT yang melakukan tindak pencabulan terhadapnya.

Semenjak bulan Januari pelaku pencabulan, Mochamad Subchi Azal Tsani termasuk sebagai pelaku dan masuk kedalam orang dalam pencarian (ODP) oleh Polisi Jombang.

Sejak itu MSAT yang tidak terima menguggat Kapolda Jatim. Menurutnya penetapan yang tersangka atas namanya tidak sah.

Ia mengajukan dua kali praperadilan ke pengadilan Negeri Surabaya dan Pengadilan Negeri Jombang. Namun upaya tersebut tidak mendapat persetujuan oleh Pengadilan Negeri. (Mengutip dari CNN)

Hingga saat ini Polisi masih melakukan penyusuran di daerah pesantren untuk mencari pelaku yang bersembunyi di dalam area pesantren. (Antara News Jatim)

Menurut Suara.com polisi juga menangkap dan mengamankan orang-orang yang terbukti berstatus bukan sebagai santri namun ada di dalam pondok.

Kabar terakhir sampai saat ini polisi masih belum bisa menemukan tersangka dalam pondok pesantren sebesar 5 hektar itu.

Namun, polisi menegaskan pihaknya akan menyisir berbagai tempat di dalam pesantren untuk mencari pelaku. ***

Dapatkan berita menarik dan up to date lainnya dengan mengikuti website Up Media dan follow akun sosial media Up Media.

Instagram : @upmediaid

Facebook : Up Media